An-Najma_Online_Categories

Ahlan Wa Sahlan...


Assalamu’alaikum…

Alhamdulillah, segala puji bagi Rabb semesta alam, sholawat dan salam terkirim kepada junjungan kita Muhammad SAW beserta keluarga dan para pengikutnya.

Kami selaku Crew Buletin Muslimah ‘An Najma’ ingin memberikan sedikit peran di dalam da’wah melalui lembaran yang sederhana ini.

Buletin yang sengaja kami sajikan khusus untuk kaum muslimah karena memandang telah begitu bobroknya wanita saat ini. Diharapkan bisa membantu di dalam upaya pembenahan umat melalui wanita di dalam perannya sebagai madrosatul ula bagi generasi selanjutnya.

Terakhir, “tak ada gading yang tak retak” begitulah kami. Banyak salah & khilaf.untuk itu, kami tunggu saran dan kritiknya, kurang lebihnya kami mohon maaf. Sekian.

Wasalam…


Kamis, 17 Desember 2009

JILBAB?? TAK SEKEDAR KAIN PENUTUP KEPALA…..



...ولا يبدين زينتهن إلا ما ظهرمنها وليضربن بخمرهن على جيوبهن.....
“…. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak darinya,dan hendaklah mereka menjulurkan jilbab-jilbab mereka ke dada-dada mereka…” (Q.S An Nur : 31)
Sebagaimana tuntutan sebuah zaman,mode seburuk dan sebobrok apapun akan menuntut para manusianya untuk selalu mengikutinya. Biar ngga’ dibilang “ketinggalan zaman”, katanya. Seberapa mahal akan dibeli, seberapa besar pengorbanan akan dijalankan tanpa memandang apakah hal itu berakibat buruk bagi dirinya sendiri ataupun orang lain baik di dunia maupun di akhirat.
Banyak orang menyebut zaman sekarang sebagai zaman kemajuan. Bukan hanya sekedar kemajuan di bidang teknologi, akan tetapi kemajuan yang menuntut kaum wanitanya untuk berkembang. Mulailah mereka keluar rumah, bekerja di tempat-tempat bercampurnya antara laki-laki dan perempuan. Bahkan tak ketinggalan pula mode yang mengharuskan mereka untuk memendekkan serta menyempitkan mode-mode baju masa kini. Mode-mode baju yang mengajak untuk membuka dan memamerkan aurat. Walaupun berlabel nama “jilbab”, padahal hanya selembar kain tipis dan transparan yang cukup diikatkan di leher, asal rambut kepala tertutup. Dipadukan dengan hem atau kaos sempit yang disempurnakan dengan celana “ jin “ ketat. Inikah yang mereka sebut sebagai Busana Muslimah??? Inikah yang disebut Mode dan Kemajuan Zaman??? Berpakaian akan tetapi pada hakikatnya telanjang, cukup menutupi warna kulit saja agar tak tampak kusam. Terlalu naif bukan??? Ketika pakaian telah berubah fungsi. Bukan sebagai penutup, tapi hanya sebuah mode dalam memenangkan persaingan zaman.
 Hakekat Busana Muslimah.
Busana adalah pakaian atau kain yang digunakan untuk menutup aurat. Sedangkan arti aurat yaitu segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah untuk diperlihatkan kepada orang yang tidak dihalalkan melihatnya (non mahram). Jadi, makna busana muslimah secara haqiqi adalah kain yang digunakan untuk menutupi bagian tubuh wanita yang haram diperlihatkan kepada orang yang tidak dihalalkan untuk melihatnya (non mahram) sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh syari’at.
Ibarat makanan yang terbungkus rapi dan rapat, dipajang dalam etalase di
sebuah supermarket terkenal. Maka ia jauh lebih mahal dari pada makanan yang dibiarkan terbuka begitu saja, berserakan dipinggir-pinggir pasar yang kemudian dihinggapi dan dinikmati segala macam lalat. Walaupun rasa, warna dan bahan pembentuknya terbuat dari macam yang sama. Sungguh, ia jauh lebih mulia dan bernilai tinggi. Begitu juga seorang wanita, ketika ia menjaga dan memelihara auratnya maka harga diri dan kehormatannya jauh lebih mulia dibandingkan dengan wanita yang mengumbar auratnya dan mempersilakan mata-mata jalang untuk menikmatinya.
Lalu pakaian seperti apakah yang secara haqiqi sesuai dengan syari’at?? Pakaian identitas kaum muslimah yang tak lain untuk menjaga kehormatan dan harga diri wanita itu sendiri, sehingga berpakaian tak sekedar menutup aurat akan tetapi bernilai ibadah disisi Allah SWT. Kriterianya sebagai berikut:
a) Menutup seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan.
Firman Allah Ta’ala:
“…dan janganlah mereka menampak-kan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak darinya (yaitu muka dan telapak tangan)…-An Nur : 31-
b) Hendaklah tebal dan tidak tipis/transparan.
Karena tidaklah mungkin disebut berpakaian untuk menutupi badan, apabila kain yang digunakan masih memungkinkan orang lain untuk melihat badan yang ditutupi tersebut.
c) Hendaklah pakaian itu tidak berwarna mencolok atau dihiasi dengan hal-hal yang mengundang perhatian manusia.
Sebagaimana sabda Rasul SAW :
"من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة".(اخرجه النسائ)
“Barangsiapa yang memakai pakaian yang mewah (membuatnya terkenal) di dunia, maka Allah akan memakaikan pakaian kehinaan baginya di hari kiamat.”
d) Hendaklah pakaian itu longgar dan tidak sempit.
Seperti sabda Rosululloh SAW :
“Dua golongan ahli neraka dari umatku yang tidak pernah aku lihat sebelum-nya, yaitu kaum yang memegang pecut seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukul manusia dan wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang berjalan dengan berlenggak-lenggok dengan kepala seperti punuk onta, mereka tidak masuk jannah bahkan baunya saja mereka tidak mendapatkannya……” (HR. Muslim)
e) Tidak memakai wangi-wangian
Sabda Rasulullah SAW: ”Sesungguhnya seorang wanita jika memakai wangi-wangian kemudian melewati sebuah majlis dan dia begini dan begini maka ia adalah pezina.” (HR. Tirmidzi)
f) Tidak menyerupai laki-laki dan pakaian orang-orang kafir.
Seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
“Rasulullah SAW melaknat kaum laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan dan kaum perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki”.(HR. Abu Dawud)
Telah cukup jelas bahwasanya berpakaian bukan hanya sekedar mode,trend ataupun adat yang menjadi ciri khas negara tertentu. Banyak orang beranggapan bahwa jilbab itu hanyalah pakaian adat negara Arab. Padahal apabila kaum wanita menyadari bahwa jilbab adalah sebuah kewajiban yang datangnya langsung dari Allah, maka bukan saja berfungsi sebagai identitas wanita muslimah akan tetapi juga sebagai penjaga kehormatan dan harga dirinya. Sungguh naif wanita yang mengaku dirinya sebagai muslimah tetapi kewajiban yang diketahuinya sebatas rukun Islam saja. Sebagaimana kewajiban sholat, kewajiban berjilbabpun apabila dilaksanakan maka jannahlah sebagai imbalannya. Akan tetapi ketika ia menaggalkan jilbab, maka kemana lagi? Kalau bukan neraka sebagai seburuk-buruk tempat kembali baginya. Na’udzubillahi min dzalik..
Wallahu a’lam…

0 komentar:

Posting Komentar